Margomulyo, Jum'at 02 Mei 2025
Bertempat di Masjid Baiturrohim Dusun Batang, Kecamatan Margomulyo, suasana malam penuh keberkahan menjadi saksi terselenggaranya kajian keislaman pasca-Ramadan bersama Kiyai Badrun Sulaiman, Ketua MUI Kecamatan Margomulyo. Kajian ini dimulai pukul 19.30 hingga 22.30 WIB dan dihadiri oleh jama’ah dari kalangan Muslimat dan Fatayat NU.
Mengangkat tema “Idul Fitri, Saatnya Bangkit Bersama dengan Wakaf”, Kiyai Badrun mengajak seluruh jamaah untuk tidak sekadar memaknai Idul Fitri sebagai perayaan spiritual, tetapi sebagai titik balik untuk membangun umat secara sosial dan ekonomi melalui gerakan wakaf yang produktif dan terencana.
“Wakaf adalah jalan panjang amal jariyah. Setelah zakat dan infaq, kini saatnya umat menyempurnakan amalnya dengan wakaf, untuk masa depan yang berkelanjutan,” tutur beliau dengan penuh semangat.
Kegiatan berlangsung khidmat dan interaktif. Jamaah tampak antusias menyimak paparan yang dikemas dengan bahasa lugas namun mendalam, membangkitkan kesadaran kolektif untuk menjadikan wakaf sebagai alat perjuangan umat.
📚 MATERI PENYULUHAN
Tema: Idul Fitri, Saatnya Bangkit Bersama dengan Wakaf
1. Makna Wakaf sebagai Gerakan Pemberdayaan
-
Wakaf bukan hanya tentang tanah atau bangunan, tetapi mencakup aset produktif, dana abadi, bahkan skill.
-
Rasulullah ï·º mencontohkan wakaf sumur Raumah, yang hingga kini pahalanya terus mengalir.
-
QS. Al-Baqarah: 261 – "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir…"
2. Momentum Idul Fitri: Kembali Suci, Bangkit Kembali
-
Setelah jiwa disucikan oleh Ramadan, kini saatnya langkah konkret membangun masyarakat.
-
Idul Fitri adalah “hari besar sosial”, bukan sekadar seremoni.
-
Wakaf dapat menjadi instrumen strategis untuk mengurangi kesenjangan dan membangun kemandirian umat.
3. Arah Gerakan Wakaf yang Terstruktur
-
Bentuk wakaf produktif:
-
Lahan pertanian
-
Ruko/usaha ekonomi syariah
-
Dana bergulir untuk UMKM
-
-
Kelembagaan wakaf perlu dikuatkan:
-
Nadzir profesional & berbadan hukum
-
Sertifikat wakaf sebagai jaminan hukum dan keberlangsungan
-
4. Peran Muslimat dan Fatayat NU
-
Menjadi motor edukasi wakaf di tengah masyarakat.
-
Menginisiasi Wakaf Kolektif Perempuan NU untuk pembangunan pesantren, layanan kesehatan, dan koperasi.
-
Menyusun program pelatihan pengelolaan wakaf untuk kader muda.
5. Penutup: Wakaf sebagai Warisan Peradaban
“Mari mulai dari yang kecil, dari yang ada, dan dari diri sendiri. Wakaf bukan milik orang kaya saja. Ia milik siapa pun yang ingin menjadi bagian dari kebangkitan umat.”
Acara ditutup dengan doa bersama dan komitmen untuk memulai program Gerakan Sadar Wakaf di lingkungan Muslimat-Fatayat NU Margomulyo.